Header Ads

Jadi Pengedar Ganja, Oknum PNS di Inhil Ditangkap Polisi


TEMBILAHAN- Setelah melakukan penangkapan terhadap M alias Angah, Satnarkoba Polres Inhil, Riau lalu melakukan pengembangan dan akhirnya diketahuilah siapa pemasok ganja kering yang dimiliki Angah hingga satu koper.
Orang yang menjadi penyedia ganja tersebut tidak lain adalah seorang oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Inhil berinisial A.

Akhirnya polisi pun langsung mendatangi rumah A yang terletak di Parit 15 Tembilahan, Sabtu (6/2/2016) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dari penggeladahan di rumah pria 35 tahun itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu lembar plastik warna hitam berisi tiga paket sedang ganja kering yang masing-masing di bungkus dengan koran.

Kemudian sebuah dompet warna biru berisikan 13 paket kecil ganja kering yang juga dibungkus dengan koran. Serta satu kotak rokok berisik satu linting ganja dan satu bungkus kertas.

''Tersangka dan baru bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,'' tukas Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno kepada wartawan, Minggu (7/2/2016).***

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.