Header Ads

Bamus DPRD Inhil Kecewa, Pemkab Telat Serahkan KUA PPAS



Tembilahan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau mengaku kecewa dengan keterlambatan penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

Akibatnya, DPRD dirugikan karena tidak  memiliki waktu yang cukup untuk mengkritisi dan melakukan kontrol pada penyusunan anggaran yang dibuat oleh Pemkab. Idealnya, pembahasan KUA-PPAS dilaksanakan bersama antara Pemkab dan DPRD selama satu bulan dengan komposisi masing-masing dokumen selama dua minggu.

''Ketika saya pimpin rapat Bamus tadi pagi, anggota pada kecewa, soalnya molornya sampai 3 bulan,'' jelas Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam kepada GoRiau.com, Selasa (17/11/2015), disela-sela perjalanannya ke Kecamatan Kempas Jaya untuk menghadiri final Kapolres Cup.

Ia menjelaskan, seharusnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 tahun 2007 pada pasal 83-88 tentang KUA PPAS yang merupakan dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dilaporkan paling lambat minggu pertama bulan Juni.

''Seharusnya, DPRD menerima dokumen KUA PPAS itu paling lambat pertengahan bulan Juni tahun anggaran berjalan, tapi yang kita terima, Senin (16/11/2015), semalam,'' lanjutnya.

Jika DPRD telah menerima pada pertengahan Juni tahun anggaran berjalan, dikatakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, dapat dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD tahun anggaran berikutnya untuk selanjutnya disepakati paling lambat akhir Juli tahun anggaran berjalan.

''Yang jelas, mulai besok sudah dibahas di tiap Komisi, kita tergetkan 30 November sudah penandatanganan nota kesepakatan,'' ujarnya lagi.

Atas kejadian ini, Dani berharap, untuk kedepannya, Pemkab Inhil lebih disiplin, agar semuanya bisa berjalan tepat waktu, sesuai dengan apa yang telah ditentukan.

''Harapan kita, kedepan jangan seperti ini lagi, tahun sebelumnya Bulan November kita sudah sahkan APBD, tahun ini, November kita baru terima KUA PPAS,'' tukas Dani M Nursalam.***

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.