Gara-Gara Narkoba, Ronaldo di Tangkap Polisi di Kelurahan Air Molek I
![]() |
| Kedua tersangka |
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK saat dikonfirmasi via seluler mengatakan bahwa Lazuardi ditangkap bersama rekannya, yang bernama Ronaldo warga Sungai Baung, Kecamatan Rengat Barat.
Kedua tersangka ditangkap berdasarkan adanya laporan masyarakat. Setelah dipastikan kebenarannya oleh tim Satuan Narkoba, langsung dilakukan tangkap tangan terhadap kedua pelaku.
"Bersama tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 12 paket kecil sabu, 2 buah bong atau alat hisap sabu, 1 buah kaca pirek, 2 mancis dan uang diduga hasil penjualan barang haram tersebut, senilai Rp200 ribu." terang Kapolres.
"Kini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Inhu bersama barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut." imbuhnya. (fer)

Post a Comment