Polres Inhil Bekuk Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet
TEMBILAHAN, Indragiripos.com - Hanya dalam waktu setengah jam, Polres Indragiri Hilir berhasil menangkap empat pelaku pencurian sarang walet di Parit 2 Jalan Provinsi Kecamatan Tembilahan Hulu. Minggu (11/9/2016) dini hari.
Empat pelaku pencurian sarang walet milik Engli berinisial HS (38), MS (36), GMN dan Bo (34) merupakan warga Pekanbaru.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim AKP Juper Lumban Toruan mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankannya aksinya dengan cara merusak kunci gembok pintu ruko dengan menggunakan las.
"Mereka mulai beraksi jam 03.00 selesai 04.30 dan pada pukul 05.00 WIB, Minggu (11/9/2016) kami berhasil menangkap pelaku," kata Juper, Kamis (15/09/16).
Dia mengatakan bahwa para pelaku diamankan di Parit 11 Jalan Telaga Biru Tembilahan.
"Dari tangan pelaku kami berhasil 1 kantong asoi besar yang berisikan sarang burung walet dan kerugian kurang lebih 1 Kg sarang burung walet." Katanya.
Dan saat ini, kata Dia para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna penyidikan lebih lanjut.(dit)
sumber

Post a Comment