Lurah Air Molek I Berburu Aset Pemerintah, Ini Tujuannya
![]() |
| Lurah Air Molek I, Supandi S.Sos, MP menunjukkan aset tahun 1980an yang berhasil diburunya |
Terkait hal tersebut, Lurah Air Molek I, Supandi S.Sos, MP saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (9/11/2016) mengungkapkan bahwa pemburuan aset tersebut sengaja dilakukannya dengan tujuan untuk mendukung serta mewujudkan status Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) bagi Kabupaten Inhu.
"Guna mewujudkan status WTP, kita telusuri dan kita kembalikan aset kelurahan dari tahun 1980an ke bagian aset Pemkab Inhu," ujarnya.
Mantan ketua KNPI Inhu ini menjelaskan, selama ini aset merupakan sesuatu yang menjadi temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau, sehingga hal inilah yang selama ini menjadi penghadang Kabupaten Inhu untuk meraih WTP, dimana selalu tersandung masalah aset, karena aset yang sudah rusak dan hilang tetap tercatat dalam neraca.
"Untuk meraih WTP, salah satunya adalah pengelolaan aset harus baik jelas tempatnya dan alamatnya," sebut Supandi.
Atas keberhasilannya mengembalikan aset tersebut, lurah yang dikenal religius ini mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam proses pemburuan aset ini.
Diharapkan semoga kedepannya Kabupaten Inhu dapat meraih status WTP, dan apa yang dilakukan Kelurahan Air Molek I ini dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk mendukung Inhu meraih WTP. (fer)

Post a Comment