Header Ads

Polsek Seberida Tangkap Warga Desa Buluh Rampai Yang Jemput Kue Bika Ambon di Loket

SEBERIDA - Kepolisian Sektor (Polsek) Seberida berhasil menangkap satu orang tersangka Hendrik Sutomo, warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida yang diduga menguasai, memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (14/11) sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK saat melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak mengatakan bahwa penangkapan tersebut bermula pada hari Senin (14/11) sekira pukul 14.30 WIB, anggota Polsek Seberida mendapat informasi bahwa akan ada seseorang yang akan menjemput kiriman paket berasal dari kota Medan dengan tujuan untuk tersangka Hendrik di Blok B di loket Bus PT Rapi Simpang IV Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida diduga paket yang akan dijemput tersebut berisikan Narkoba.

Selanjutnya anggota Polsek Seberida yang dipimpin oleh Kapolsek Seberida Kompol SBS Tambunan, Kanit Intel dengan anggota  3 orang melakukan pengintaian di sekitar loket Bus PT Rapi.

Selanjutnya, tidak berapa kemudian tiba tiba datang 2  orang laki laki dengan menggunakan sepeda motor mendatangi loket Bus PT Rapi dan selanjutnya mengambil kiriman paket tersebut.

Setelah paket tersebut diambil, anggota Polsek Seberida langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap orang yang mengambil paket tersebut, sementara 1 org temannya berhasil melarikan diri.

"Setelah pelaku serta paket diamankan, paket tersebut dibuka dan didapati  adalah 1 kotak kue Bika Ambon yang mana didalam kue itu terdapat bungkusan yang dibalut dengan tissu dan kemudian dilakban, setelah diperiksa ternyata berisi 3 paket sedang Narkoba jenis shabu shabu," terang Yarmen.

"Selanjutya kini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Seberida untuk Proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.‎ (fer)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.