Header Ads

Lima Parpol Mulai Simpan Arsip di BPAD Riau

PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (BPAD) terus berupaya menguatkan sistem kearsipan. Bahkan selain arsip pemerintahan, budaya dan sejarah, instansi tersebut mulai merambah ke partai politik (parpol).

Setidaknya, sudah ada lima parpol yang menyetujui kerjasama tentang kearsipan ini. "Iya, kita juga menawarkan kepada parpol, sudah ada lima partai yang bekerjasama," kata Kepala BPAD Riau, Yoserizal Zen, Senin (26/12/2016).

Kelima parpol tersebut antara lain Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golongan Karya (Golkar), Demokrat dan PDI Perjuangan. Khusus PDI Perjuangan sudah mulai sejak 2015 lalu.

Kearsipan parpol ini juga sama halnya dengan kearsipan lainnya, yakni statis dan dinamis. Mulai dari program kerja, calon legislatif (caleg) yang diusung, kader partai yang duduk sebagai anggota dewan dan lainnya. "Data tersebut di atas tahun 2000-an," jelas Yoserizal.

Dorongan untuk kerjasama ini kata Yose bukanlah merugikan parpol itu. Malah kata mantan Kepala Biro Humas Setdaprov Riau ini, itu sangat menguntungkan bagi partai.

"Karena apa jadinya jika arsip mereka (parpol, red) hilang atau tercecer. Jika itu terjadi, di kita ada, dan mereka bisa meminta sewaktu-waktu," papar Yose.

Untuk itu, Ia berharap kepada parpol lainnya untuk ikut dalam menjaga arsip tersebut. "Mudah-mudahan tahun depan akan banyak lagi parpol yang ikut bekerjasama dalam kearsipan ini," harapnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.