Header Ads

Sekda Ingatkan ASN Tidak Menambah Hari Libur

TEMBILAHAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Said Syarifuddin menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara  (ASN) kabupaten Inhil  agar tidak menambah libur (cuti bersama) Hari raya idul fitri.

"Saya peringatkan kepada para Aparatur Sipil Negara  (ASN), untuk tidak menambah liburnya. Bagi yang melanggar akan diberi sanksi tegas sebagaimana instruksi Presiden Jokowi," kata sekda kemarin saat buka puasa bersama dengan awak media di kediaman dinas bupati.

Sekda, memastikan pelayanan unit layanan vital, seperti rumah sakit, puskesmas, dan pemadam kebakaran tetap berjalan meski di hari libur. Karena itu merupakan instansi yang vital sesuai dengma kebutuhan masyarakat.  

"Saya menginstruksikan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengatur jadwal para petugasnya sehingga pada hari libur nanti tetap ada pelayanan," terangnya.

Bagi pimpinan OPD yang berada di luar daerah, untuk tetap melaporkan keberadaannya kepada Sekretaris Daerah agar mudah dipantau dan bisa dikontak apabila dibutuhkan.



Seperti diketahui, libur dan cuti bersama pemerintah berlangsung selama sepuluh hari dan akan dimulai hari Jumat ini hingga 30 Juni mendatang dan masuk kembali pada tanggal 3 Juli tahun 2017.  


Pada saat hari pertama masuk kerja paaca libur Idul Fitri 1438 H ini Sekda mengingatkan agar tepat pada waktunya para ASN masuk kerja. Pada hari pertama itu diadakan apel gabungan bersama seluruh instansi.  


"Selain itu kita akan adakan pula sidak ke sejumlah instansi.  Jika kedapatan ada yang menambah libur akan diberikan sangsi tegas, " pungkasnya.ard

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.