Rumahnya Diibobol Maling, Warga Batu Gajah Rugi Rp 7,6 Juta
![]() |
| Iptu Yarmen Djambak |
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Kronologinya, pada hari Kamis 1 September 2016 sekira pukul 2.00 Wib sewaktu Siti Farida (saksi) terbangun dari tidur melihat ada orang yang tidak di kenal keluar dari rumahnya melalui jendela depan.
Kemudian korban dan saksi langsung memeriksa kamar, ternyata satu buah Cincin emas seberat 2 gram, uang Rp 6 juta yang berada di lemari kamar tidur dan HP merk Advan tipe S4i 4 inchi dan HP merk Samsung korban sudah tidak ada lagi.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 7.600.000 dan melaporkan ke Polsek Pasir Penyu guna pengusutan lebih lanjut." sebut Yarmen.
Terkait kasus tersebut, Yarmen mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dan mengaktifkan poskamling agar kejadian seperti ini dapat segera diantisipasi. (fer)

Post a Comment