Header Ads

BPD Diingatkan Tetap Jaga Harmonisasi Dengan Kepala Desa

Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa tentu tidak hanya dilakukan oleh aparatur yang ada didesa itu semua komponen terlibat didalam termasuk peranan dari Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakatnya itu sendiri. 


Agar kedepan tidak terdapat kendala dalam jalannya roda pemerintahan desa maka diperlukan kekompakan,  seperti antara kepala desa dan BPD.  Dari keduanya itu ada tugas pokok dan fungsinya masing-masing, dimana keterlibatannya dalam membangun desa tidak bisa dipisahkan. 

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa H Muklis saat memberikan materi dalam diklat BPD yang diadalan beberapa waktu lalu."Jangan sampai ada BPD yang berkelahi dengan kepala desanya,  apalagi sampai pada tersendatnya jalan roda pembangunan didesa, " ungkapnya. 

Kepada BPD dia berpesan hilangkan ego pribadi utamaan tugas pokok dan fungsi,  jika semua itu sudah berjalan dengan bagaimana mestinya niscaya hal-hal lain akan mengikut pula. 

Mengenai kesejahteraan dari anggota BPD sudah diatur dalam ketentuan,  hak dan kewajiban tentu harus berimbang dengan apa yang sudah diharapkan pemerintah terhadap kinerja dari aparatur desa dan BPD. 

"Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) merupakan program unggulan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir maka dari itu perlu Kita sukseskan,  peran serta antar BPD dan aparatur desa sangat kentara didalamnya," paparnya. 

Lebih jauh H Muklis kembali menerangkan bahwa kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Inhil bukan hanya diperuntukkan bagi kepala desa saja dan aparaturnya,  melainkan juga disana terbuka untuk BPD berkoordinasi menyampaikan perkembangan terkait pembangunan yang ada didesa.ard 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.