Header Ads

Dispenda Inhil Kecolongan, Surat Setoran Retrebusi Daerah Dipalsukan

Pelaku

TEMBILAHAN- Palsukan Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Inhil, Hen alias Ri (35) seorang pengangguran warga Jalan Gunung Daek Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan diamankan polisi, Jumat (21/4/17) sekira pukul 16.00 WIB. 

 

Terduga pelaku diamankan saat berada di Kantor Pegadaian Cabang Tembilahan Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan, setelah dilaporkan Azri (50) pegawai Dinas Pendapatan Daerah Inhil. 

 

Beberapa barang bukti disita dari terduga pelaku ini yaitu SSRD yang asli, SSRD yang dibuat oleh terduga pelaku pada tahun 2016, antara lain Jenis setoran pajak reklame dan Retribusi Izin Gangguan (HO) Gudang. 

 

Sementara pada tahun 2017, surat yang dipalsukan pelaku antara lain Jenis setoran Retribusi Izin gangguan (HO) dan pajak reklame Gudang, jenis setoran Retribusi HO penangkaran sarang burung walet, bantalan cap Merk HERO, Cap Stempel yang bertuliskan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Dinas Pendapatan Kecamatan Tembilahan, Unit Pelaksana Teknis. 

 

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo SH MH menceritakan kronologis kejadiannya tersebut bermula pada hari Selasa (18/4/7) sekira pukul 11.30 WIB, pelapor mendapat informasi dari pegawai Kantor Pegadaian yang mengatakan bahwa ada seseorang yang mengaku petugas pemungut pajak datang ke kantor Pegadaian Cabang Tembilahan. 

 

"Karena pelapor merasa curiga terhadap oknum pemungut pajak tersebut, ia meminta dihubungi apabila petugas itu datang kembali ke kantor Pegadaian," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo SH MH, Sabtu (22/4/17). 

 

Sekira pukul 14.30 WIB, pelapor mendapat telepon dari Kantor Pegadaian bahwa oknum yang mengaku petugas pemungut pajak tersebut sedang berada di kantor Pegadaian. 

 

Saat tiba di Kantor Pegadaian Kabid Pengembangan Evaluasi Pendapatan Daerah Inhil H BURHAN SH MH, Pelapor melihat terduga pelaku Hen Als Ri, sedang berada di ruangan bersama dengan Kepala Pegadaian, Dino Saputra. 

 

"Ternyata oknum tersebut diketahui bukan petugas pemungut pajak dari Kantor Dispenda Inhil," tegasnya. 

 

Akhirnya, Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tembilahan untuk membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Tembilahan untuk pengusutan lebih lanjut. 

 

"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Tembilahan," ujar Arry.(san)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.