Header Ads

Kapolda Riau Muak, Ultimatum Kampung Dalam dan Tekan Keras Kapolresta

PEKANBARU, - Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara geram dan langsung mengultimatum Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Pekanbaru sebagai sarang peredaran narkoba di Pekanbaru.

"Saya ultimatum itu Kampung Dalam. Saya ingatkan jangan coba-coba menjual narkoba. Tunggu saja waktunya, nanti akan saya sikat betulan," tegas mantan Kapolda Maluku Utara ini di depan Mapolda Riau, Kamis (27/4/2017) siang.

Bahkan Jenderal berbintang dua ini mengimbau kepada seluruh perangkat di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan ini (Ketua Rw, RT, Lurah) agar bisa mengingatkan kepada warganya tersebut.

"Saya imbau kepada seluruh perangkat di Kampung Dalam agar mengingatkan kepada warga dan saudara-saudaranya agar tidak berbisnis barang haram ini," imbaunya.

Bahkan Kapolda juga menekan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto untuk menurunkan anggotanya untuk menyikat habis peredaran di Kampung Dalam tersebut. Karena Kampung Dalam terkenal sebagai 'surga' para pengedar berbagai narkoba mulai dari sabu, eksatsi, maupun daun ganja kering.

"Untuk itu saya juga ultimatum kinerja Kapolresta Pekanbaru untuk menyikat habis narkoba di Kampung Dalam ini. Karena dari dulu penyakitnya dari Kampung Dalam. Karena dari setiap razia yang dilaksanakan, petugas kerap menemukan narkoba sabu, eksatsi maupun daun ganja kering serta bong (alat penghisap, red)," teganya lagi. 

Sebagai bukti bahwa kampung tersebut masih menjalankan bisnis haramnya pada Ahad, 23 April 2017 sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) di Jalan Khadijah Ali, Gang Koto, Kelurahan Kampung Dalam.

Kedua pelaku diketahui berinisial ZF alias Fadli (32) dan HC alias Lina (37). Di rumah sewaan mereka, petugas mengamankan 9 paket sabu-sabu yang mana satu paket diperoleh petugas dari dalam charger handphone yang disembunyikan pelaku.snj




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.