Header Ads

KPU Inhil Akan Lakukan Rekrut PPDP

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir akan melakukan perekrutan petugas PPDP (petugas pemutahiran data pemilih) dalam waktu dekat ini. Nantinya dari data pemilih yang masuk ke KPU melalui daftar pemilih potensi akan di mutakhirkan oleh petugas ini. 


Ketua KPU Inhil H Suhaidi melului komioner KPU Nahrawi mengatakan, petugas ini nantinya akan datang dari rumah ke rumah guna mencocokan data pemilih. "Jadi tugasnya seperti survei turun langsung kelapangan mencocokan data pemilih," kata Nahrawi, Rabu (6/12).


PPDP akan berada disetiap Kecamatan yang ada di Inhil tepatnya setiap tempat pemungutan suara (TPS) satu orang petugas PPPD nya, dengan masa kerja selama 2 bulan." Mulai dari tanggal 18 Desember sampai tanggal 20 januari penerimaan," ungkapnya. 

Setelah penerimaan maka akan mulai bertugas dari tanggal 20 Januari sampai dengan tanggal 18 Februari. "Kurang lebih selama satu bulan," ucapnya. PPDP dalam penerimaannya tidak sama dengan mekanisme penerimaan PPK dan PPS yang harus menggunakan jalur seleksi dan tes. 

"Meski demikian ada syarat yang harus dipenuhi terkait dengan kriteria untuk menjadi PPDP ini, diantaranya tidak terkait dengan partai politik manapun. Jadi petugas ini harus Independen," terang Nahrawi. 


Bisa dari kalangan RT atau RW setempat yang mendapatkan rekomendasi dari PKK, persyaratan lainnya bisa bekerja sesuai dengan ketentuan yang diberikan, memahami mekanisme dalam pemutahiran data dan sebagainya. 


PPDP akan berada disetiap kecamatan di masing-masing TPS, jika dilihat dari estimasi jumlah TPS yang ada saat ini maka diperlukan 1610 orang PPDP. "Ini masih berupa estimasi, yang jelas gambarannya segitu, tidak jauh berubah," paparnya.ard

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.