Header Ads

KPU INHIL SAMPLING KTA BERKARYA DAN GARUDA

INHIL - Sesuai dengan arahan KPU RI bahwa partai Berkarya dan partai Garuda di kabupaten/kota yang memenuhi syarat minimal keanggotaan sudah bisa dilanjutkan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, maka KPU Inhil melakukan sampling acak sederhana terhadap KTA partai berkarya dan garuda pada hari Ahad ( 31/12)  pukul 14.00 WIB. 

Dalam verfikasi faktual itu dihadiri oleh komisioner KPU Inhil dan pengurus kedua partai tersebut serta disaksikan oleh panwas Kabupaten Indragiri Hilir. Proses pengambilan sampling dilakukan dengan menyediakan 10 amplop yang berisi masing-masing angka 1 - 10. 

Dimana amplop tersebut dikocok acak oleh panwas kabupaten Indragiri Hilir dan dipersilahkan kepada pengurus partai untuk mengambil 1 buah amplop, menuliskan nama partai, nama pengurus yang mengambil sampling, ditandatangani dan dibubuhi cap/stempel partai. 

"Selanjutnya angka yang ada dalam amplop tersebut menjadi patokan/sampel awal, sampel berikutnya penambahan sepuluh," kata Ketua KPU Inhil H Suhaidi.  Berikutnya operator sipol KPU Inhil  menentukan semua sampel yang akan diverifikasi faktual kelapangan. 

Adapun verifikasi faktual kepengurusan disepakati pada hari senin tanggal 01 Januari 2018, untuk partai garuda jam 10.00 sampai selesai dan partai berkarya jam 16.00. Verifikasi faktual kepengurusan meliputi : 1. Verifikasi pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. 2. Verfikasi keterwakilan 30% perempuan. 3. Verifikasi domisili kantor.ard

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.