Header Ads

Program Kotaku Jadikan Kota Tanpa Kumuh

Keinginan pemerintah untuk menjadikan daerah yang ada dinegeri maju dan berkembang serta mengentaskan kawasan kumuh dijuwudkan dalam sebuah bentuk program yang bernama kota tanpa kumuh (Kotaku). Program ini menitik beratkan pembangunan pada kawasan yang dinilai masih kumuh.

Di Kabupaten Indragiri Hilir program ini sudah berlangsung, kawasan kota yang terdapat katagori tersebut jadi perhatian dalam pembangunan, seperti yang ada di kawasan Tembilahan Hilir, Tembilahan Kota dan Hulu.

Dalam acara Memorandum program dan Pleno Baseline dilaksanakan pada Rabu (20/12) diterangkan satu persatu keberhasilan dalam perjalanan program ini. Meski tidak memberikan dampak yang terlalu besar namun kehadirannya memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Yusuf Maga mengatakan, untuk menangani pemukiman kumuh ini yang luasnya berkisar 45, 12 hektar pemerintah sudah membuat beberapa langkah diantaranya membuat surat minat yang ditandatangani oleh Bupati Inhil mengenai penyusunan RP2KP-KP.

Kemudian pembentukan kelembagaan kelompok kerja perumahan dan kawasan pemukiman ditahun 2017. "Kelompok kerja ini akan menyusun dokumen yang diberi nama rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan (RP2KP-KP).

" Pemerintah daerah akan menyusun peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan," ungkapnya.

Dia menegaskan penanganan dan pencegahan munculnya kawasan kumuh ini tidak dapat diselesaikan oleh satu sektor saja. Melainkan membutuhkan kolaborasi semua pihak, maka dari itu dia meminta kepada seluruh sektor untuk menuntaskan kawasan kumuh diwilayah sekaligus mencegah wilayah-wilayah lain agar tidak menjadi kumuh.

Dalam acara ini dihadiri oleh stekholder terkait seperti para fasilitator program, pihak lurah dan kecamatan, dari BKM masing-masing kelurahan dan tamu undangan lainnya yang terkait dalam program Kotaku.ard

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.