Beli Lahan 6 Hektar, Paino Warga Desa Tasik Juang Tertipu
LUBUK BATU JAYA, Indragiripos.com - Tipu menipu dalam jual beli lahan perkebunan sering terjadi, kali ini dialami oleh Paino (54) warga Desa Tasik Juang (SP 3) Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana penipuan, pada hari Jumat (22/7).
"Telah datang melapor penipuan jual beli lahan perkebunan ke Polsek Lubuk Batu Jaya, dengan terlapor Ridwan (38) warga Desa Semelinang Kecamatan Peranap", ujarnya.
Dikatakan Yarmen, menurut keterangan pelapor, kronologisnya sekitar bulan Maret 2016 lalu Marsono mendatangi rumah Paino di dusun III RT. 05 RW. 03 Desa Tasik Juang kecamatan Lubuk Batu Jaya.
"Marsono menyampaikan bahwa ada orang yang hendak menjual kebun sawit yang berlokasi di HTI Desa Pelangko, Kecamatan Kelayang," paparnya, seperti keterangan Paino.
Selanjutnya korban bertanya apa kira-kira kebun sawit yang berlokasi di HTI bermasalah? dan Marsono menjawab tidak.
"Karena Marsono kenal baik sama pemilik kebun tersebut dan bibitnya juga bagus, lalu Marsono berkata "kalau bapak berminat saya suruh Ridwan ke rumah Bapak", katanya.
Kemudian sekira pukul 14.00 Wib datang lah Ridwan selaku pemilik kebun beserta beberapa orang saksi ke rumah Paino.
"Keesokan harinya Paino diajak oleh Ridwan dan kawan-kawannya untuk melihat lokasi kebun yang dimaksud dan terjadilah kesepakatan jual beli kebun seluas 6 Ha dengan harga Rp.82 juta," terangnya.
Lalu Ridwan menyatakan bahwa surat-surat dan hak atas tanah akan diserahkan setelah pembayaran lunas.
"Namun setelah pembayaran dilunasi pada tanggal 8 April 2016 tanah yang dimaksud tidak bisa dikuasai oleh terlapor karena masih bersengketa dengan pemilik lain", jelas Yarmen.
Atas kejadian tersebut Korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Lubuk Batu Jaya, dan pada pukul 16.30 Wib Resintel Polsek Lubuk Batu Jaya mengamankan pelaku.
"Kini tersangka diamankan di Mapolsek Lubuk Batu Jaya, guna pengusutan lebih lanjut." pungkas Yarmen. (fer)
Post a Comment