Header Ads

Wabup Tegaskan Penerapan Disiplin ASN

Wabup Inhu
RENGAT, Indragiripos.Com - Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menjakankan tugas tidak lagi sesuai dengan aturan dan disiplin, membuat pimpinan geram. Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Khairizal menegaskan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kalangan Pemkab Inhu yang tidak disiplin akan ditindak tegas, sesuai aturan yang berlaku. 
Penegasan Wabup Inhu Khairizal ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin PNS yang bertugas di Pemkab Inhu, guna menciptakan birokrat yang baik dan berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat. Hal ini disampaikan Wabup Inhu Khairizal, Selasa (19/7) melalui selulernya. 
"Dalam surat yang saya tanda tangani selaku Wabup Inhu nomor 185/UM/VII/2016 tanggal 14 Juli 2016, tentang penegakan disiplin PNS dan honorer di Pemkab Inhu, telah dengan tegas disebutkan tentang penegakan disiplin PNS berikut sanksi dan tidakan tegas yang akan diterapkan," tegasnya. 
Tindakan penegakan disiplin bagi PNS Pemkab Inhu dipandang perlu dilakukan setelah mencermati tingkat kediplinan yang dilakukan PNS Pemkab Inhu, baik yang bertugas di dinas, badan, kantor, bagian, maupun yang di kecamatan. 
"Untuk itu surat instruksi penegakan disiplin bagi PNS dikalangan Pemkab Inhu ini ditujukan kepada Sekda Inhu, para asisten, inspektur, kepala dinas/badan/kantor sekabupaten Inhu. serta para Kabag Setda Inhu dan Camat sekabupaten Inhu, demikian juga pada para staf ahli dan sekretaris DPRD dan direktur RSUD Indrasari Rengat,' ungkapnya. 
Jadi tidak ada lagi alasan bagi PNS Pemkab Inhu untuk tidak disiplin, dengan dalih kepala SKPD saja tidak pernah mengikuti apel, senam dan ceramah di masjid setiap Jumat. 
"Kalau ada Kadis atau Kabag yg tidak ikut apel tanpa alasan yang jelas, coret saja absennya. Sekarang tidak ada lagi istilah pimpinan tidak disiplin, semua eselon sama, harus disiplin. Karena malu kita dilihat masyarakat, setiap apel hanya puluhan PNS saja yang hadir. Sementara PNS yang ada di kantor bupati ini saja ratusan jumlahnya, ucapnya.
Ditambahkanya, perkembangan penegakan disiplin bagi PNS Pemkab Inhu pada masing-masing SKPD akan dipantau dan dilaporkan setiap bulanya kepada kepala daerah.
"Pengawasan penegakan disiplin bagi PNS Pemkab Inhu ini akan dilakukan setiap bulan, untuk semua eselon dan semua pegawai. Baik eselon dua maupun eselon empat, hasil pengawasanya akan dilaporkan langsung kepada Bupati Inhu. Jadi tidak ada terkecuali maupun diistimewakan dalam penegakan disiplin ini, semua sama," jelasnya. (MC Riau)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.