Koordinator BEM se Inhu Diberhentikan, Ini Sebabnya
RENGAT, Indragiripos.Com - Koordinator aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Yuandi yang juga ketua BEM STT Indragiri diberhentikan para ketua BEM se Inhu, karena dituding menyalahgunakan wewenang serta memalsukan tanda tangan.
Pemberhentian koordinator BEM se Inhu, Yuandi ini dilakukan dalam musyawarah luar biasa aliansi BEM se Inhu, serta penunjukan pelaksana tugas koordinator aliansi BEM se Inhu, Sabtu (16/7) di Rengat.
Dalam musyawarah itu, enam dari delapan Ketua BEM di Kabupaten Inhu, sepakat memberhentikan Yuandi karena dianggap tidak transparan, menyalahgunakan wewenang dan dituding memalsukan tanda tangan para Ketua BEM dalam sejumlah proposal untuk kegiatan mahasiswa.
Setelah pemberhentian Yuandi, enam orang Ketua BEM menyepakati menunjuk Winarji selaku Ketua BEM STIE Indragiri sebagai pelaksana tugas koordinator BEM se Inhu, yang ditandatangani dalam berita acara oleh Nuri Kinanti selaku Ketua BEM STKIP IM, Aprianti atas nama Ketua BEM AKBID Indragiri, Sarah Agustin atas nama Ketua BEM STAI Madinatun Najah, Rahmadi selaku Ketua BEM AKKES Dinkes Provinsi Riau, Winarji Ketua BEM STIE Indragiri dan Iis Rahayu Saputra selaku Ketua BEM STIA Indragiri.
Sementara itu, Yuandi dikonfirmasi Sabtu (16/7) menyatakan bahwa musyawarah tersebut illegal karena tidak sepengetahuan dirinya selaku koordinator BEM se Inhu. Bahkan, dia juga membantah tidak pernah menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
"Soal proposal itu kan untuk bersama, karena ada rencana membuat kegiatan kumpul bersama mahasiswa se Inhu yang membutuhkan dana untuk sewa gedung dan konsumsi, tapi proposal itu juga belum diambil karena acara kumpul mahasiswa dilaksanakan pada acara buka puasa Bupati Inhu bersama mahasiswa," jelasnya.
Sumber: koranriau.net
Pemberhentian koordinator BEM se Inhu, Yuandi ini dilakukan dalam musyawarah luar biasa aliansi BEM se Inhu, serta penunjukan pelaksana tugas koordinator aliansi BEM se Inhu, Sabtu (16/7) di Rengat.
Dalam musyawarah itu, enam dari delapan Ketua BEM di Kabupaten Inhu, sepakat memberhentikan Yuandi karena dianggap tidak transparan, menyalahgunakan wewenang dan dituding memalsukan tanda tangan para Ketua BEM dalam sejumlah proposal untuk kegiatan mahasiswa.
Setelah pemberhentian Yuandi, enam orang Ketua BEM menyepakati menunjuk Winarji selaku Ketua BEM STIE Indragiri sebagai pelaksana tugas koordinator BEM se Inhu, yang ditandatangani dalam berita acara oleh Nuri Kinanti selaku Ketua BEM STKIP IM, Aprianti atas nama Ketua BEM AKBID Indragiri, Sarah Agustin atas nama Ketua BEM STAI Madinatun Najah, Rahmadi selaku Ketua BEM AKKES Dinkes Provinsi Riau, Winarji Ketua BEM STIE Indragiri dan Iis Rahayu Saputra selaku Ketua BEM STIA Indragiri.
Sementara itu, Yuandi dikonfirmasi Sabtu (16/7) menyatakan bahwa musyawarah tersebut illegal karena tidak sepengetahuan dirinya selaku koordinator BEM se Inhu. Bahkan, dia juga membantah tidak pernah menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
"Soal proposal itu kan untuk bersama, karena ada rencana membuat kegiatan kumpul bersama mahasiswa se Inhu yang membutuhkan dana untuk sewa gedung dan konsumsi, tapi proposal itu juga belum diambil karena acara kumpul mahasiswa dilaksanakan pada acara buka puasa Bupati Inhu bersama mahasiswa," jelasnya.
Sumber: koranriau.net

Post a Comment