Aksi Heroik Babinsa di Inhil Bantu Masyarakat Tangkap Maling
Pelaku D (sebelah kiri), Bhabinsa Tempuling (sebelah kanan)
INHIL - Berkat aksi heroik yang dilakukan oleh Bintara Pembina Desa (Bhabisa) serta warga Tempuling menangkap pencuri/maling pembobol rumah milik Ibu Rohani (61 tahun) warga RT 11 RW 04 parit 6 Kelurahan Tempuling, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.
Aksi heroik ini berawal adanya seseorang yang menghampiri rumah korban. Ternyata pelaku membuka pintu depan dengan cara mencongkel pintu rumah korban.
Namun, aksi pelaku diketahui oleh tetangga korban Sdr Rahmadilah (30 Tahun) yang curiga melihat orang tidak di kenal sedang masuk ke dalam rumah tetangganya kemudian berteriak meminta tolong.
Tidak lama kemudian Anggota Koramil 03/ Sertu Hendra Putra merupakan Bhabisa setempat saat melintas didepan rumah korban sontak saja mengejar kearah suara orang meminta tolong, juga masyarakat setempat langsung mengepung rumah tersebut.
Saat itu suasana sangat mencekam, ketakutan warga saat mengepung maling itupun timbul wanti-wanti takut serangan mendadak oleh pelaku membabi buta menghampiri warga. Namun Sertu Hendra bersama warga bergerak dengan pasti berhasil lakukan penangkapan tampa perlawanan, Senin (3/4/2017) sekitar jam 09.30 WIB pagi.
Ternyata saat diinterogasi, pelaku berinisial D (41 tahun) diduga warga Jalan Harapan parit 08 Gang Mawar, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
Menurut penuturan saksi, Rahmadilah mengungkapkan pelaku memulai aksinya dengan membuka almari dan mengambil perhiasan anting-anting dan akan membawa kabur sepeda motor jenis Revo BH 3139 Jt yang ada di dalam rumah yang kosong karena sedang di tinggal pergi oleh pemiliknya melaksanakan acara isro mikraq di Masjid Attaguin.
"Pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada Polsek Tempuling dengan barang bukti berupa perhiasan anting-anting senilai Rp350.000,- " dan sepeda motor jenis Revo dan dipercayakan kepada Polisi untuk menangani kasus ini sesuai prosedur yang berlaku," katanya.
Post a Comment