Dianto : Pasar Terapung Harus Tetap dipertahankan
Pasar terapung yang ada di Tembilahan tepatnya berada dijalan Yosudarso dipinggirian sungai Indragiri sudah menjadi icon pasar di Tembilahan sejak lama. Selain sebagai pasar dilokasi ini juga dijaidkan pelabuhan antar desa yang menggunakan transportasi laut
Namun saat ini kondisi pasar sudah sangat memprihatinkan, sudah tidak layak lagi ditempati karena bangunnya sebagian sudah ada yang roboh. Sementara untuk perbaikannya pemerintah saat ini maiah belum bisa berbuat banyak karena harus mengeluarkan dana yang besar
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri Hilir DR Dianto Mampanini mengatakan bahwa persoalan pasar terapung tidak hanya menjadi persoalan yang dihadapi Dinas Perdagangan saja namun skop persoalan ini sudah melibatkan banyak pihak dan instansi.
"Mengenai perbaikan atau rehap totalnya ini harus dilakukan secara bersama tidak hanya pemerintah, DPRD secara politis juga harus mendukung anggaran untuk perbaikannya," kata Dianto.
Karena jika hanya perbaikan dilakukan dengan tambal sulam saja maka hasil tidak akan maksimal. Pasar ini sudah ada sejak dulu sejak zaman nenek moyang kita, Dianto menegaskan apa salahnya jika di bangun dengan lebih baik dan menarik lagi.
" Kita ingin menjadikan pasar ini menjadi icon yang ada di Tembilahan, ketika ada tamu yang berasal dari luar ketika mereka hendak berbelanja menjadi daya tarik ketika berada dipasar terapung Tembilahan. Jadi selain sebagai tempat jual beli bagi konsumen pasar ini juga jadi objek wisata, " paparnya.
Pasar terapung jelas Dianto berada didaerah pinggir sungai sehingga saat dibangun memerlukan dana anggaran yang besar, untuk lantai satu saja sudah dihitung memerlukan anggaran sebesar Rp 40 miliar.
" Untuk dana pusat yang berasal dari Kementerian jika diatas 10 miliar maka harus dengan keputusan Presiden begitu pula yang terjadi dengan pasar terapung di Tembilahan jika semuanya harus dibangun dengan dana dari kementerian," sebutnya.
Cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan dana APBN provinsi dan APBD kabupaten Indragiri Hilir. Oleh karena itu, memerlukan suport anggaran dari berbagai pihak mulai dari TAPD dan DPRD Inhil.
Mengenai penempatan pedagang untuk sementara lokasinya masih dicari hal tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan karena jika dialihkan ke badan jalan maka akan menimbulkan masalah baru, dimana lalulintas akan terganggu dan limbah yang dihasilkan.
"Belum lagi masalah lain akan bermunculan pula pasar - pasae lain secara dadakan yang tentunya lokasinya tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah," pungkasnya ard
Namun saat ini kondisi pasar sudah sangat memprihatinkan, sudah tidak layak lagi ditempati karena bangunnya sebagian sudah ada yang roboh. Sementara untuk perbaikannya pemerintah saat ini maiah belum bisa berbuat banyak karena harus mengeluarkan dana yang besar
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri Hilir DR Dianto Mampanini mengatakan bahwa persoalan pasar terapung tidak hanya menjadi persoalan yang dihadapi Dinas Perdagangan saja namun skop persoalan ini sudah melibatkan banyak pihak dan instansi.
"Mengenai perbaikan atau rehap totalnya ini harus dilakukan secara bersama tidak hanya pemerintah, DPRD secara politis juga harus mendukung anggaran untuk perbaikannya," kata Dianto.
Karena jika hanya perbaikan dilakukan dengan tambal sulam saja maka hasil tidak akan maksimal. Pasar ini sudah ada sejak dulu sejak zaman nenek moyang kita, Dianto menegaskan apa salahnya jika di bangun dengan lebih baik dan menarik lagi.
" Kita ingin menjadikan pasar ini menjadi icon yang ada di Tembilahan, ketika ada tamu yang berasal dari luar ketika mereka hendak berbelanja menjadi daya tarik ketika berada dipasar terapung Tembilahan. Jadi selain sebagai tempat jual beli bagi konsumen pasar ini juga jadi objek wisata, " paparnya.
Pasar terapung jelas Dianto berada didaerah pinggir sungai sehingga saat dibangun memerlukan dana anggaran yang besar, untuk lantai satu saja sudah dihitung memerlukan anggaran sebesar Rp 40 miliar.
" Untuk dana pusat yang berasal dari Kementerian jika diatas 10 miliar maka harus dengan keputusan Presiden begitu pula yang terjadi dengan pasar terapung di Tembilahan jika semuanya harus dibangun dengan dana dari kementerian," sebutnya.
Cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan dana APBN provinsi dan APBD kabupaten Indragiri Hilir. Oleh karena itu, memerlukan suport anggaran dari berbagai pihak mulai dari TAPD dan DPRD Inhil.
Mengenai penempatan pedagang untuk sementara lokasinya masih dicari hal tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan karena jika dialihkan ke badan jalan maka akan menimbulkan masalah baru, dimana lalulintas akan terganggu dan limbah yang dihasilkan.
"Belum lagi masalah lain akan bermunculan pula pasar - pasae lain secara dadakan yang tentunya lokasinya tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah," pungkasnya ard
Post a Comment