Header Ads

Sekda Inhil Imbau ASN Jangan Terlibat Politik Praktis

INHIL - Tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur NTB, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali/Wakil Wali Kota sudah dimulai. Biasanya gerbong birokrasi selalu dalam sorotan terkait keterlibatannya. 

Nah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir H Said Syarifuddin  mengingatkannya sejak dini. Dia menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Namun meski dilarang dalam hal ikut serta berpolitik para ASN tetap bisa memberikan hak pilihnya dalam menentukan siapa yang layak memimpin Inhil negeri hamparan kelapa dunia ini kedepannya. 


"Para ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis," tegasnya. 

Dijelaskannya, imbauan agar ASN tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis sebagaimana diatur Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014. "Dalam UU tersebut, melarang secara tegas para ASN terlibat dalam politik praktis," ingatnya.


Sekdakab Inhil berharap agar Pilkada nantinya berjalan lancar masyarakat ikut serta dalam mensukseskannya, termasuk pada jajaran ASN yang berkontribusi memberikan hak pilih sesuai dengan hati nurani. 

"Tanpa ada paksaan tentu saja harus sesuai dengan hati nurani, tidak terpengaruh dengan money politik ataupun unsur lain. Demi kemajuan daerah kedepannya kita harus jelu dalam menentukan pemimpin," paparnya.ard


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.