Header Ads

Inhil Akan Konsultasikan Lagi E-Voting Pilkades Serentak ke Kemendagri



Kabid Pemerintahan Desa DPMD Inhil M Mukhlis.


TEMBILAHAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, selaku pihak pelaksana Pemilihan Kepala Kades (Pilkades) serentak tahun 2017 di Kabupaten Inhil, akan kembali mengonsultasikan pelaksanaan Pilkades kepada Kementerian Dalam Negeri RI bersama pihak terkait lainnya.

Kabid Pemerintahan Desa DPMD Inhil M Mukhlis mengatakan, pada prinsipnya ada kemudahan dan kesulitan. Kesulitannya seperti masalah penganggaran, karena alat E-Voting harus disediakan di setiap TPS yang besar secara serentak, ini permasalahannya.

"Ini mau mencari dasar hukum itu, kalau dasar hukumnya sudah jelas, kami dari dinas sangat menyambut baik," ucapnya usai menghadiri pertemuan  lanjutan membahas pelaksanaan Sistem E-Voting Pilkades Serentak Inhil tahun 2017  dengan Komisi I DPRD Inhil di Kantor DPRD Inhil, Kamis (9/2/2017).

Namun pada prinsipnya, kata dia lagi, sistem ini sesuai dengan pembicaraan terdahulu, ini sebenarnya sangat membantu, terutama dalam menghadapi konflik dalam pilkades terutama dalam penghitungan suara.(oes)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.