Pengusaha Tak Punya IUTM, Disperindag Pekanbaru Ancam Penyegelan
Disperindag Pekanbaru mengancam akan menyegel tempat usaha yang tak mengantongi IUTM. Langsung segel, tapi teguran seperti dulu lagi. Waspadalah.
PEKANBARU - Kepala Bidang Perdagangan Disperindag kota Pekanbaru menegaskan bahwa pihaknya mulai 2017 ini akan melakukan tindakan keras kepada seluruh pengusaha toko modren yang tidak mengantongi IUTM (Izin usaha toko modren).
Tidak tanggung-tanggung pihaknya tidak lagi memberikan teguran-teguran seperti dulu, tapi pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap toko yang tidak punya IUTM.
"Ya, sekarang bukan saatnya kita sosialisasi lagi, tapi penindakan, jika pengusaha tetap bandel maka tunggu saja kita akan tutup usaha mereka itu," tegas Irba Sulaiman kepada riauterkini.com, Senin (6/2/2017).
Dikatakannya, berdasarkan data yang dihimpun Disperindag kota Pekanbaru ada 1000 pengusaha toko moderen di Pekanbaru yang tidak punya IUTM, maka dari itu sebelum pihaknya melakukan penyisiran diharapkan mereka untuk segera mengurus IUTM tersebut.
"Saat ini baru 300 IUTM yang kita terbitkan, sisanya masih ilegal dan inilah yang akan kita tertibkan," pungkas Irba.
Ditanya pihaknya kapan akan melakukan razia razia toko moderen, Irba menjelaskan pihaknya sekarang sedang melakukan persiapan untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sidak.
"Intinya ketika kita temukan pengusaha yang tidak dapat menunjukkan IUTM mereka akan kita tindak tegas," tunggu sajalah," singkatnya. ***(rtc)

Post a Comment