Header Ads

197 Desa Tandatangani Fakta Integritas Bersama TP4D

TEMBILAHAN - Dengan adanya lounching atau MoU anatara pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan tim pengawalan, pengamanan pemerintah dan pembangunan  diharapkan kepada  kepala desa yang ada di Inhil agar senantiasa berkoordinasi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dana yang ada didesa. 

Dalam kesempatan MoU yang diadakan beberapa waktu lalu sebanyak 197 kepala desa juga menandagangi fakta integritas bersama dengan TP4D. Pemerintah desa yang saat ini menjadi sorotan perlu menjadikan TP4D sebagai mitra dalam hal pengawasan terhadap penggunaan dana desa. 

Kelala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H Yulizal mengatakan Mou ini pentig dilakukan pemerintah desa bersama dengan TP4D agar kedepannya tidak ada kesalahan pemerintah desa dalam pelaksanaan yang mengakibatkan tersangkut masalah hukum. 

"Dengan diberi arahan oleh pihak yang berwenang secara langsung kades dapat mengetahui teknis-teknis kegiatan sehingga apa yang tidak dibenarkan dapat ditinggalkan, " kata Yulizal. 

Sudah beberapa tahun belakangan ini desa mendapatkan dana desa baik itu dari pemerintah pusat, maupun dari kabupten oleh sebab itu,  desa dituntut untuk mampu mengelola secara benar tepat sasaran dan tidak bermasalah hukum. 

" Jika pada tahun-tahun awal diberikannya dana desa maka pemerintah masih melakukan pembinaan terhadap desa - desa dalam hal pengelolaan dana desa,  maka pada tahun ini pemerintah sudah masuk pada penindakan jika ada dana desa yang dikelola tidak secara benar oleh desa, " kata Yulizal. 


Untuk itulah peran penting dari Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) diperlukan. Melalui TP4D diharapkan adanya upaya preventif dan persuasif dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan.


Keberadaan TP4D selain untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan yang bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum, juga sebagai sarana strategis untuk menguatkan jalinan koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dengan pihak Kejaksaan Negeri Inhil.

Dengan adanya pengawalan atau bimbingan secara khusus dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan yang dilakukan baik secara sadar maupun tidak sadar dalam lingkup pemerintahan daerah dan desa.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Lulus Mustofa mengaku siap untuk mengawal pemerintah desa dalam melakukan pengelolaan dan pembangunan didesa. Terhadap Kepala desa yang tidak tepat menggunakan dana desa atau kesalahan administratif  akan diberikan peringatan, teguran, pembinaan,  supaya ada perbaikan kedepannya.ard 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.