Pembentukan Bumdesa Untuk Kemajuan Ekonomi Masyarakat Desa
Musyawarah desa Pembentukan Bumdesa di Desa Lubuk Besar, dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, kepala Desa Lubuk Besar, BPD, pihak Babinsa dan Babinkantibmas. Dengan target satu desa satu Bumdesa yang ingin dicapai pemerintah guna menunjang ekonomi masyarakat desa tentu masih banyak Bumdesa yang harus dibentuk.
Kepala Desa Lubuk Besar Ahmad Samadi menerangkan, kegiatan musyawarah untuk mmbentuk Bumdesa sebenarnya sudah lama ingin digelar. Hal ini sangat relevan ditengah kindisi perekonomian desa lubuk besar yang semakin berkembang.
"Dengan adanya Bumdesa di desa diharapkan nantinya ekonomi masyarakat dapat meningkatkan, membantu pelaku usaha kecil yang memerlukan tambahan modal, " katanya.
Pembentukan Bumdesa sangat didukung penuh oleh pemerintah kecamatan, sebagaimana disampaikan Sekcam Kemuning berharap kegiatan Bumdesa sesuai dengan aturan, serta utamakan musyawarah untuk mencari mufakat demi terlaksananya perkembangan bum desa.
"Pendirian Bumdesa harus sebesar-besarnya untuk kemaslahatan masyarakat utamakan kepentingan umum masyarakat Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning dari kepentingan kelompok," sebutnya.
Sementara itu Zulkifli Kasi PK UED Dinas PMD Kabupaten Inhil mengatakan, Bumdesa merupakan salah satu badan usaha yang ad di desa persyaratan berdirinya tidak susah cukup peraturan desa dan bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa.
Bumdesa di inhil berjumlah 35 Bumdesa yang berdiri untuk mengolah potensi yang ada di desa. "Tujuan Bumdesa selain untuk meningkatkan perekonomian maayarakat desa akan tetapi juga Bumdesa didirikan dapat membantu meringankn masyarakat desa," ulasnya.
Banyak Bumdesa berdiri yang mengelola potensi di masyarakat seperti pengelolaan listrik desa yang ada di Desa Nyiur Permai, pengelolaan sapi di Desa Rumbai Jaya dan banyak lagi lpotensi khas desa yang nntinya bisa dikomersilkan dan menjadi pendapatan asli desa.
Bumdesa terdiri dari unit - unit yang berada di naungan Bum desa. "Kami berharap bum desa yang dibentuk benar-benar Bum desa yang serius dan fokus mengelola usaha, bukan hanya seremonial dan pelengkap lembaga yang ada di desa saja," paparnya.ard
Post a Comment