Header Ads

Dinas PMD Adakan Bimtek Siskuedes Bagi Desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar bimbingan teknis terkait pelaksanaan sistem keuangan desa dengan menggunakan aplikasi,  Senin (28/8) di hotel Inhil Pratama Tembilahan.  Sistem ini kedepannya harus diterapkan didesa sehingga sistem lama tidak berlaku lagi. 

Bimbingan teknis ini diikuti oleh bendehara dan operator didesa sebanyak 386 orang,  tatacara bimbingan dengan terbagi menjadi empat kelas bagi para peserta.  "Ini adalah hal penting sekali bagi desa,  apalagi aplikasi ini masih tergolong baru pelaksanaannya di desa,"  kata Kepala Bidang Pengendalian Teknis BPKP Provinsi Riau Yanerius. 

Bersama 3 orang rekannya Yanerius berkesempatan memberikan bimbingan teknis bagi para bendahara dan operator didesa. Dia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir karena telah mengadakan pelatihan ini. 

"Dengan pelatihan ini maka sumbernya aparatur desa akan semakin meningkat lagi.  Disini merupakan kesempatan bagi aparatur desa untuk belajar mengingatkan kapasitas diri, " sebutnya. 


Aplikasi ini dirancang untuk kegiatan desa,  mulai dari perencanaan,  pelaksanaan kegiatan sampai pada pelaporan akhir.  Artinya dengan aplikasi ini desa tidak bisa main-main lagi semua akan terpantau dan terintegrasi. 

" Desa tidak dibenarkan membuat anggaran sampai pada mengeluarkan anggaran tanpa melalui aplikasi, " sebutnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H Yulizal menegaskan bahwa aplikasi ini merupakan keharusan diterapkan didesa."Tidak bisa tidak,  semua harus menggunakan aplikasi ini,  karena sudah menjadi arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwajibkan bagi desa, " terangnya. 

Bimtek ini dihadiri juga,  Ketua tim leader DMIJ,  Syaifuddin,  Kepala Bidang di Dinas PMD,  para fasilitator,  dan juga para peserta yang berasal dari desa. Ard 







Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.