31 Keluarga di Kecamatan Tembilahan Belum Ambil Dana Bantuan Program PKH
Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), yang dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), di Kecamatan Tembilahan sebanyak 31 KK/Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum menerima bantuan.
Hal ini dikatakan Faizah Husna selaku Pendamping PKH di Kecamatan Tembilahan. Dari 31 KPM ini berasal dari kelurahan Tembilahan Hilir sebanyak 11 KPM yang belum hadir, Sungai Perak 6 KPM, 1 KPM di antaranya sakit dan 5 KPM belum datang. Sungai Selatan ada 1 KPM dikarenakan baru dapat informasi. Di seberang Tembilahan ada 8 KPM, 3 KPM di antaranya lanjut usia (lansia) dan 5 KPM belum hadir. Sedangkan di Sungai Tembilahan Barat ada 5 KPM, 2 KPM diinformasikan sakit, dan 3 KMP dinyatakan tidak memenuhi komponen seperti dalam keluarga itu dikatakan sudah hidup sejahterah dan tidak layak untuk menerima.
Lebih lanjut, ia mengatakan batas pengambilan sampai tanggal 29 Agustus 2017.
"Jika ke 31 KPM ini tidak hadir, maka dinyatakan hangus dan kartu beserta buku tabungan peserta akan dikembalikan ke pusat," ujarnya Senin (28/8/2017).
Saat ditanyakan mengenai toleransi yang diberikan atas keterlambatan tersebut, Faizah menerangkan, pihaknya akan mengantarkan uang terhadap KPM yang sakit dan lansia.
"KPM tanpa keterangan kami hanya bisa memberi informasi kembali, karena kami tidak ada kewajiban untuk mengantar, kami hanya sebagai pendamping saja. Lagi pula pengambilan ini hanya bisa dilakukan oleh nama yang terdaftar di kartu tabungan tersebut," ujarnya.
Dikatakannya lagi, kesingkatan waktu dikarenakan lambatnya pengiriman kartu dari pusat. "Di kecamatan tembilahan baru sampai kartunya beberapa hari yan lalu," katanya.
Dalam proses pengambilan Program Keluarga Harapan ada satu yang didapat tidak layak menerima. "Setelah kami data kembali ternyata mereka sudah hidup sejahtera dan bahkan bekerja di malaysia," tutup Faizah.ard
Hal ini dikatakan Faizah Husna selaku Pendamping PKH di Kecamatan Tembilahan. Dari 31 KPM ini berasal dari kelurahan Tembilahan Hilir sebanyak 11 KPM yang belum hadir, Sungai Perak 6 KPM, 1 KPM di antaranya sakit dan 5 KPM belum datang. Sungai Selatan ada 1 KPM dikarenakan baru dapat informasi. Di seberang Tembilahan ada 8 KPM, 3 KPM di antaranya lanjut usia (lansia) dan 5 KPM belum hadir. Sedangkan di Sungai Tembilahan Barat ada 5 KPM, 2 KPM diinformasikan sakit, dan 3 KMP dinyatakan tidak memenuhi komponen seperti dalam keluarga itu dikatakan sudah hidup sejahterah dan tidak layak untuk menerima.
Lebih lanjut, ia mengatakan batas pengambilan sampai tanggal 29 Agustus 2017.
"Jika ke 31 KPM ini tidak hadir, maka dinyatakan hangus dan kartu beserta buku tabungan peserta akan dikembalikan ke pusat," ujarnya Senin (28/8/2017).
Saat ditanyakan mengenai toleransi yang diberikan atas keterlambatan tersebut, Faizah menerangkan, pihaknya akan mengantarkan uang terhadap KPM yang sakit dan lansia.
"KPM tanpa keterangan kami hanya bisa memberi informasi kembali, karena kami tidak ada kewajiban untuk mengantar, kami hanya sebagai pendamping saja. Lagi pula pengambilan ini hanya bisa dilakukan oleh nama yang terdaftar di kartu tabungan tersebut," ujarnya.
Dikatakannya lagi, kesingkatan waktu dikarenakan lambatnya pengiriman kartu dari pusat. "Di kecamatan tembilahan baru sampai kartunya beberapa hari yan lalu," katanya.
Dalam proses pengambilan Program Keluarga Harapan ada satu yang didapat tidak layak menerima. "Setelah kami data kembali ternyata mereka sudah hidup sejahtera dan bahkan bekerja di malaysia," tutup Faizah.ard
Post a Comment