Header Ads

Sumur Bor di Desa Suhada Sudah Selesai

TEMBILAHAN - Pemerintah desa yang ada di Inhil sepertinya harus berpacu dalam segala hal baik itu dari serapan anggaran maupun dari kecepatan dan kualitas pekerjaan.  Dengan ketentuan yang baru setiap desa baru bisa mengajukan pencairan dana desa tahap dua setelah sarapan anggaran 90 persen.  

Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai leading sektor dalam pembangunan desa berusaha untuk memotivasi desa supaya desa bergesa dalam membangun. Waktu yang terus berjalan membuat pembangunan yang ada harus menggunakan target pekerjaan.  


"Lakukan dengan target - target pekerjaan, misalkan dalam berapa lama akan selesai tahap satu kemudian dilanjutkan dengan tahap dua, " kata Krpala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H Yulizal saat monitoring di Desa Suhada Kecamatan Enok,  Selasa (8/8) 


Di Desa Suhada ini beberapa pekerjaan sudah mulai dilakukan,  bahkan sudah ada yang selesai dikerjakan. Seperti sumur bor sudah selesai dan dapat dinikmati masyarakat desa. Timbunan sirtu juga sudah selesai,  kemudian pembangunan pasar desa baru dimulai pada tahap pondasi. 


Yulizal mengingatkan agar desa berhati-hati dalam menggunakan dana, karena saat ini desa tengah menjadi sorotan berbagai pihak dengan jumlah dana yang dikucurkan.  Saat melakukan monitoring Kepala Dinas PMD,  didampingi Kabid Pembangunan Kawasan Pedesaan R Anwar, Kasubag prasarana Edi Irawan, tenaga ahli dari PMD,  leader dari program DMIJ.  

Ada pun beberapa kegiatan yang di tinjau dalam monitoring itu,  seperti pembangunan sumur bor parit setia budi, pembangunan los pasar 24x 5 meter, timbunan sirtu parit tamban 300 meter lebar 1 meter. 


Sementara itu Kepala Desa Suhada Muh Ikhsan mengaku akan berusaha maksimal untuk pembangunan didesanya, selain bersama dengan masyarakat dan aparatur desa, setiap kegiatan juga didampingi dari pendamping desa baik dari PMD maupun dari DMIJ. 


"Dengan dukungan dari semua pihak seperti ini kami berharap pembangunan didesa dapat maksimal untuk masyarakat, sehingga dana yang diberikan untuk desa bisa digunakan sesuai amanah " harapnya.ard 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.