Header Ads

Gara - Gara Nebang Pohon Durian, Ibu Rumah Tangga di Desa Rantau Mapesai di Laporkan Polisi

Iptu Yarmen Djambak 
RENGAT, Indragiripos.com  - Lena (47) warga Desa Rantau Mapesai Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terpaksa harus berurusan dengan Pihak Kepolisian Resort (Polres) Inhu karena telah menebang pohon durian milik orang lain tanpa izin pemiliknya.

Hal tersebut terjadi pada hari Rabu (5/10) sekitar pukul 18.30 Wib dan dilaporkan oleh Said Yandri (41) warga Jalan Kuantan Timur RT. 004 RW.003 desa Pasir Kemilu kecamatan Rengat kabupten Inhu selaku pemilik kebun.

Kapores Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Ahad. (9/10) membenarkan kejadian tersebut. 

"Pelapornya adalah Said Yandri (41) warga Jalan Kuantan Timur Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat," terangnya.

Kronologinya, pada hari Rabu (5/10) sekira pukul 18.30 Wib pelapor diberi tahu oleh ibunya yang mendapat kabar Hanafi (saksi) bahwa pohon durian mereka yang ada dikebun sudah ditebang orang. Kemudian pelapor pergi ke kebun yang berada di Desa Rantau Mapesai Kecamatan Rengat Kabubapen Inhu untuk melihat pohon durian tersebut.

Setelah tiba dikebun dan menemukan ada pohon durian mereka yang dalam keadaan tumbang, dan ketika masih berada dikebun palapor bertemu dengan seseorang yang merupakan anak dari Lena (terlapor).

Kemudian pelapor menanyakan siapa yang telah menebang pohon duriannya tersebut, dan dijawab oleh orang tersebut "mungkin mamak saya bang yang menebang, saya tanyakan dulu," Ujar Yarmen.

Tidak lama kemudian pelapor  ditelepon oleh terlapor yang mengajak untuk bertemu di kebun, dan akhirnya pelapor dan terlapor bertemu.

Kemudian pelapor menanyakan tentang perihal mengapa pohon durian tersebut di tebang, dan dalam kesempatan tersebut juga pelapor ingin diganti rugi.

Selanjutnya terlapor (Lena) berkata "berapa harus diganti rugi pohon itu?", dan pelapor berkata "nanti dulu saya rundingkan dengan keluarga", mendengar kata-kata pelapor, terlapor kemudian mengatakan "mau diganti berapa pohon itu? Lima juta kan tidak cocok, satu juta pun tak cocok, kalau mau kau lapor laporkan lah ke Polisi.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 3 juta dan melaporkan hal tersebut ke Polres Inhu guna proses hukum lebih lanjut", pungkasnya. (fer)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.