Nyantai di Warung Tuak, Tersangka Judi Togel di Tangkap Polisi
![]() |
| Tersangka saat diamankan |
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak mengatakan bahwa penangkapan tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat. Kemudian personil Satreskrim Polres Inhu yang dipimpin oleh Ipda Aditya Perdana S.TK langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap.
"Sesampainya di TKP sekitar pukul 21.00 Wib polisi langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan dari tersangka," imbuh Yarmen.
Bersama tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.515.000, 1 unit handpone merk Nokia yang berisikan pesan singkat berupa pesanan nomor togel, 1 buah pena merk maxxis warna orange kombinasi putih dan 1 lembar kertas timah rokok yang bertulis angka atau nomor pesanan togel.
"Kini tersangka telah dibawa ke mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya. (fer)

Post a Comment