Header Ads

Tak Terima Diberitakan Oknum Wakil Ketua DPRD Inhil ini Ngamuk dan Ancam Wartawan

TEMBILAHAN, Indragiripos.com - Sikap arogan dan aksi pengancaman yang dilakukan salah seorang oknum Wakil Ketua DPRD Inhil kepada salah seorang awak media baru-baru ini mendapat kecaman dari beberapa pihak, salah satunya dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhil.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) itu diketahui pada hari Ahad (16/10/16) lalu diketahui mendatangi rumah salah seorang awak media inisial S yang merupakan salah satu wartawan koran harian dan "mengamuk" karena telah diberitakan bahwa masyarakat menagih janji politiknya kepada masyarakat.

Bukannya memberikan penjelasan, yang bersangkutan justru menunjukkan sisi arogansi disertai ancaman. 

Dimana, salah satu ungkapannya kepada wartawan adalah, "beruntung saya yang datang, kalau orang lain gimana" katanya saat itu. 
Serta berbagai ancaman lain lagi yang dilontarkannya saat itu seperti," dua orang tuh yang nyari kau malam tadi, tiga kali nelepon, gimana ketua, kita ciduk, tak usah inikan bukan masalah berat, saya bilang, tau kau, aku ketua partai, banyak anggota aku di Tembilahan ini, bepara payahlah menghadapi kau ini,". Dan masih banyak lagi ungkapan - ungkapan yang semestinya tidak perlu diucapkan oleh seorang ketua Partai Politik.

Menanggapi aksi ini, Ketua PWI Kabupaten Inhil, Indra Efendi mengecam sikap arogan oknum tersebut. Dikatakannya, wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang.

"Dalam UU nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, jika ada pihak yang keberatan dalam sebuah pemberitaan boleh memberikan hak jawab. Artinya tak seorangpun yang bisa melakukan intimidasi, kriminalisasi dan sebagainya. Pasal 5, wartawan wajib memberikan hak jawab," kata Indra, Selasa (18/10/16).

Jadi lanjut Indra, sudah ada prosedur yang telah diatur dalam undang-undang dalam setiap pemberitaan. "Sebagai warga Indonesia, kita harus ikuti apa yang diatur oleh undang-undang bukan sikap arogansi," tambahnya.

Selain itu, Indra juga mengatakan akan melakukan aksi boikot atas pemberitaan DPRD sampai yang bersangkutan melakukan permintaan maaf kepada seluruh wartawan.

"Ini merupakan kemunduran dalam era demokrasi saat ini. Untuk itu, sebagai solidaritas, kami akan memboikot berita DPRD Inhil sampai ada permintaan maaf secara terbuka dari yang bersangkutan," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Inhil Maryanto tidak mengakui adanya pengancaman dirinya kepada wartawan tersebut.

"Tidak ada saya mengancam, tapi saya menyayangkan dalam pemberitaan tersebut tidak ada konfirmasi kepada saya. Tapi permasalahan ini sudah selesai," jawabnya.***

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.