Oalah, Dijanjikan Anaknya Dapat Peran Bagus di Film Sinar Menembus Awan Oknum PNS Inhu Tertipu Puluhan Juta
![]() |
| Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK |
Terkait hal tersebut, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Jumat (28/10) mengatakan bahwa tersangkanya adalah Esthi Bayu Warapsari warga Jalan Teuku Umar, Rengat.
Dijelaskan Yarmen, kasus tersebut berawal pada hari Kamis 31 Maret 2016 sekira pukul 7.31 WIB Pelapor dihubungi oleh tersangka melalui via handphone dan mengatakan tentang anak kandungnya yang bernama Firdaus yang akan mengikuti audisi Film SINAR MENEMBUS AWAN.
Selanjutnya tersangka mengatakan bahwa anak pelapor akan diposisikan sebagai peran yang bagus, kemudian terlapor mengatakan lagi untuk meminjam uang sebesar Rp 10 juta, namun kala itu pelapor mengatakan hanya ada Rp 4 juta dan diserahkan langsung kepada tersangka pada pukul 11.00 WIB di Gedung Kesenian Rengat. Kemudian, pada pukul 2.06 WIB, pelapor mengirimkan lagi melalui No.Rek 108-00-0555872-2 An. Esthi Bayu Warapsari sebesar Rp 6 juta.
Selanjutnya pada tanggal 4 April 2016, tersangka kembali menghubungi pelapor lagi dan mengatakan "Bu kami butuh dana lagi sebesar Rp 5 juta", dann sekira pukul 11.00 WIB tersangka mengambil uang tersebut dan mengatakan keseluruhan uang pinjaman Rp 15 juta akan di kembalikan pada tanggal 28 April 2016.
Kemudian pada 13 April 2016 sekira pukul 7.31 WIB, tersangka menghubungi kembali dan mengatakan " Team Produksi membutuhkan uang sebesar Rp 5 juta lagi dan untuk terakhir kalinya dan akan dikembalikan 18 April 2016.
Selanjutnya pada 18 April 2016 pelapor mencoba menghubungi namun terlapor (tersangka) mengatakan besok aja sekalian dengan pinjaman sebelumnya 28 April 2016, dan pada tanggal 8 September 2016 terlapor menandatangani kwitansi akan dibayar pada 10 September 2016, Namun pada hari Rabu 26 Oktober 2016 terlapor menghilang dan tidak bisa di hubungi lagi.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 20 juta. Kini kasus masih dalam pengusutan lebih lanjut," tutup Yarmen. (fer)

Post a Comment